Selasa, 15 Desember 2009

Kredit modal bagi UKM,baiknya kemana?

Sumber utama pembiayaan investasi di negara berkembang termasuk di Indonesia umumnya masih didominasi oleh penyaluran kredit perbankan sehingga wajar bila banyak pihak menuding lambatnya penyaluran kredit perbankan di Indonesia setelah krisis 1997 merupakan salah satu penyebab lambatnya pemulihan ekonomi Indonesia dibandingkan dengan negara Asia lainnya yang terkena krisis. Membaiknya kondisi makroekonomi dalam beberapa tahun terakhir yang tercermin dari terkendalinya laju inflasi, stabilnya nilai tukar, dan turunnya suku bunga, namun kredit yang disalurkan perbankan belum cukup menjadi mesin pendorong pertumbuhan ekonomi untuk kembali pada level sebelum krisis. Ini berarti bahwa fungsi intermediasi perbankan di Indonesia masih belum pulih.

Peran UKM dalam perekonomian nasional dinilai sangat strategis. Sektor ini juga dianggap sebagai penyelamat krisis yang dihadapi Indonesia karena fleksibilitasnya dalam menyiasati perubahan dan kemampuannya menyerap tenaga kerja sehingga mampu mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan.

Namun tak dipungkiri bahwa permasalahan utama UKM adalah dalm urusan permodalan dan pemasaran. Di bidang permodalan, terdapat 51,09% UKM yang mengalami kesulitan usaha karena kurang modal (BPS, 2003). Untuk kebutuhan pendanaan, hanya 17,50% UKM yang memanfaatkan kredit bank, sisanya sebanyak 82,50% masih tergantung pada informal lender karena alasan prosedur atau ketidakmampuan memenuhi persyaratan bank (Media BPR, Nov 2006).

Kita sama-sama mengetahui bahwa bank bukanlah satu-satunya lembaga keuangan yang mampu memberikan pinjaman modal bagi UKM, masih ada lembaga lain yang juga bergerak dalam ranah keuangan yang sekiranya dapat meberikan suatu alternatif baru bagi pengelolaan permodalan UKM, diantara yaitu ” Pegadaian”. Pertanyaan yang muncul berikutnya yaitu lembaga keuangan mana yang mampu memberikan solusi terbaik dalam pengadaan modal bagi UKM? Terlebih lagi saat ini sudah berkembang sistem operasional syariah baik itu pada bank, maupun pada pegadaian, yaitu yang mana pada operasionalnya berpegang pada prinsip-prinsip islam.

Ketentuan yang ada pada tiap bank ataupun lembaga keuangan lainnya tentu berbeda, termasuk dalam jasa peminjaman modal. Jika pada bank konvensional (non syariah) salah satu pendapatan bank pada prinsipnya yaitu uang bank yang dipinjamkan kepada nasabah (dalam hal ini UKM) akan dikembalikan pada tempo tertentu di masa mendatang dan UKM itu berkewajiban membayar ”kontra prestasi” berupa bunga yang presentasenya telah disepakati bersama. Pada bank syariah, hal semacam ini tidak dibenarkan karena mengandung riba. Sistem yang diterapkan yaitu sistem bagi hasil atau diistilahkan sebagai ”Al-Musyarakah”, dimana masing-masing pihak berhak atas segala keuntungan dan bertanggung jawab atas segala kerugian yang terjadi sesuai dengan penyertaan masing-masing. Dan bank tidak hanya berperan sebagai penyedia dana, tetapi juga sebagai partner atau mitra usaha bagi UKM yang membantu dan memantau jalannya usaha, seperti penyusunan laporan keuangan yang rapih dan sistem informasi lainnya yang tentu manfaatnya akan sangat besar bagi keberlangsungan usaha. Jadi bukan hubungan antara kreditur dan debitur seperti halnya yang terjadi pada bank konvensional.

Jika kita menengok pada sistem operasional ”pegadaian” khususnya konvensional dalam jasa penyediaan dana, tidak jauh berbeda dengan bank konvensional, karena pada prinsipnya nasabah/UKM selain harus membayar pinjaman pada tempo yang sudah ditentukan diharuskan juga membayar bunga tiap bulannya. Mungkin perbedaannya terdapat dalam hal pelayanan, pegadaian pada prinsipnya tidak mebutuhkan berbagai jenis persyaratan yang rumit sebagaimana halnya dengan perbankan, salah satunya seperti lamanya usaha itu telah berjalan. Namun tentu saja pada perbankan maupun pegadaian syarat utama ketika suatu UKM ingin meminjam modal tentu harus disesuaikan dengan jaminan yang mampu diberikan.

Untuk UKM kisaran dana yang diperbolehkan atau mungkin digulirkan oleh bank untuk usaha mikro umumnya antara 5-50 juta rupiah (Tiap bank berbeda), tergantung dari jaminan yang disertakan dan tergantung dari skala usaha yang ada. Jika pada pegadaian berapapun kebutuhan modal yang dibutuhkan suatu UKM, selama mampu memberikan suatu jaminan yang sesuai dengan ketentuan, maka dana akan dikucurkan. Dengan kondisi demikian, nampaknya para pelaku UKM kiranya akan lebih baik mencoba layanan jasa untuk pengadaan modal pada ”perbankan syariah”. Walau persyaratannya sedikit rumit bila dibandingkan dengan pegadaian, namun tenggat waktu untuk pelunasan pinjaman cukup lama (umumnya 3 taunan), dan tetap menjunjung prinsip-prinsip islam dalam operasionalnya. Hal ini akan sangat membantu bagi pengembangan usaha kedepan.

Jumat, 27 November 2009

garuda ku oh garuda ku...

HHmmmm...timnas garuda lagi2 blum mnunjukan hasil yg maksimal..baik level juniornya maupun senior..yg paling gress tentu aja waktu timnas junior gagal lolos ke fase berikutnya di ajang AFC U-19, dan timnas senior jg gagal unjuk paruh (kan garuda burung,ga punya gigi..) di ajang pra piala asia,pdhal tren ny yg kmaren2 tu garuda senior trmasuk langganan tampil di perhelatan tertinggi benua asia itu..


pasti ga cm saya satu2nya org yg mikir knapa yah timnas qta blum juga beranjak dr "miskin prestasi" ??? pdhal dana yg udah dikucurin buat pembinaan dr yg junior ampe senior ga sdikit kan..(walopun sy yakin ga ada stngahnya kali yah yg bner kepake buat timnas..hehehe...) memang masih bnyk hal yg mesti dikaji ulang...dari internal PSSI maupun BLI nya sendiri, sy msh melihat blum adanya manajemen yg tersistematik dan profesional,mulai dr pngaturan jadwal kompetisi, program pembinaan ke luar negri (khusunya junior), hingga masalah pelatih...
kita sering dnger klo jadwal kompetisi pada prosesnya bnyk nemuin hambatan2..seperti molornya jadwal pertandingan (bila dibandingkan dgn kompetisi tetangga)...hal yg kyak gni sedikit bnyk pasti berpengaruh kepada kondisi fisik maupun mental pemain..bsa dibayangkan klo sebelum pemain tampil membela timnas, fisik mereka uda kekuras duluan buat klubnya masing2 lantaran sehari,dua hari,ato tiga hari yg lalu mereka baru aja berjibaku di kompetisi..haal ini jg brpengaruh kepada kesiapan pemain yg berujung pada mental bermain..


untuk program pmbinaan ke luar negri bnyk yg beranggapan klo itu cm sia2 alias buang2 duit..(klo sy mah ga berpikiran ky gtu c...),mungkin ada sisi positip ny dmna pemain bsa nambah pnglaman skaligus belajar teknik main bola dr negara2 yg memang reputasinya cukup bagus (argentina, uruguay dll), tp klo jarang diprktekan kan sama aja kya pisau yg uda lama diasah n ga dipke2 lg..mksudny tren yg brkembang itu setelah program selese permainan timnas langsung paling tidak mirip2 lah sma negara yg dikunjungi itu,blum lagi kesukaan PSSI yg suka ngundang tim2 kelas atas eropa buat sparing ma timnas yg jelas2 timnas ga bakal menang..klo buat ngumpulin suporter biar dateng ke stadion c ampuh bgt,tp buat prkmbangan permainan timnas sy kira trlalu jauh utk bsa disejajarkan..mungkin akan lebih kerasa dan brmanfaat klo timnas lebih bnyk diaduin ama negara yg emang sekelas ato paling ga stingkat diatas (thailand,vietnam bahkan sebagian negara arab)..dr situ akan trlihat grafik prkmbangannya naik,diem atau turun..pemain jg merasa terpacu,krn mereka merasa ga kalah teknik dan sanggup menang..


untuk masalah pelatih,PSSI jg sering bgt gonta-ganti pelatih setelah pelatih itu gagal ngasih hasil yg bagus di suatu ajang internasional..padahal utk adaptasi sekaligus pematangan karakter kan butuh waktu yg ga bntar..seperti wktu piala asia kmarin (yg Indonesia jd tuan rumah), disitu sudah trlihat perkembangn karakter timnas yg diasuh ivan kolev yang nampaknya mnjanjikan utk kedepanny(walopun tetep ga lolos), tapi paling tidak sudah terlihat kekompakan dan keharmonisan antara pemain dan pelatih dari atas lapangan..masyarakat pun mberikan apresiasi yg baik buat tim wktu itu..tp krn timnas ga lolos,jadi aja c ivan teh dipecat..kita bsa contoh sir alex brsama MU atau arsene wenger di arsenal yg memang sudah membentuk karakter tim ga bentar (khususnya arsenal,wenger bsa memaksimalkan pemain mudanya),dr situ pelatih dan pemain merasa saling membutuhkan dan berimbas ke permainan tim. Ini bukan masalah pelatih lokal kalah bagus dr pelatih luar ato pelatih luar lebih mahal dr pelatih lokal..ini soal mbangun karakter tim yg solid yg bsa trcipta dr pendekatan2 sang pelatih kpada pemainnya, jd pelatih asing yg lebih mahal why not?ato pelatih lokal yg katanya "ga lebih bagus dr pelatih asing" why not?

ya..memang perlu krjasama yg sinergi dr komponenen2 pencinta sepakbola nasional..mulai dr pelatih,pemain,official tim,PSSI, BLI,suporter dan pemerintah harus bsa mnjalankan tugas masing2 sbaik mungkin demi kamajuan sepakbola nasional..
memang bukan hal yag ringan,tp tidak ada yg tidak mungkin.yg jelas bagaimanapun kondisi timnas skg, kami akan tetap mendukung mu...harapan sudah terbentang di dpan sana, kepakkan sayapmu untuk terbang tinggi mengharumkan negeri tercinta...

Rabu, 25 November 2009

Love is Cinta

"...pabila cinta memanggilmu... ikutilah dia walau jalannya berliku-liku... Dan, pabila sayapnya merangkummu... pasrahlah serta menyerah, walau pedang tersembunyi di sela sayap itu melukaimu..." (Kahlil Gibran)

"...kuhancurkan tulang-tulangku, tetapi aku tidak membuangnya sampai aku mendengar suara cinta memanggilku dan melihat jiwaku siap untuk berpetualang" (Kahlil Gibran)

"Tubuh mempunyai keinginan yang tidak kita ketahui. Mereka dipisahkan karena alasan duniawi dan dipisahkan di ujung bumi. Namun jiwa tetap ada di tangan cinta... terus hidup... sampai kematian datang dan menyeret mereka kepada Tuhan..." (Kahlil Gibran)

"Jangan menangis, Kekasihku... Janganlah menangis dan berbahagialah, karena kita diikat bersama dalam cinta. Hanya dengan cinta yang indah... kita dapat bertahan terhadap derita kemiskinan, pahitnya kesedihan, dan duka perpisahan" (Kahlil Gibran)

"Aku ingin mencintaimu dengan sederhana... seperti kata yang tak sempat diucapkan kayu kepada api yang menjadikannya abu... Aku ingin mencintaimu dengan sederhana... seperti isyarat yang tak sempat dikirimkan awan kepada hujan yang menjadikannya tiada..." (Kahlil Gibran)

"Jika cinta tidak dapat mengembalikan engkau kepadaku dalam kehidupan ini... pastilah cinta akan menyatukan kita dalam kehidupan yang akan datang" (Kahlil Gibran)

"Apa yang telah kucintai laksana seorang anak kini tak henti-hentinya aku mencintai... Dan, apa yang kucintai kini... akan kucintai sampai akhir hidupku, karena cinta ialah semua yang dapat kucapai... dan tak ada yang akan mencabut diriku dari padanya" (Kahlil Gibran)

"
Kemarin aku sendirian di dunia ini, kekasih; dan kesendirianku... sebengis kematian... Kemarin diriku adalah sepatah kata yang tak bersuara..., di dalam pikiran malam. Hari ini... aku menjelma menjadi sebuah nyanyian menyenangkan di atas lidah hari. Dan, ini berlangsung dalam semenit dari sang waktu yang melahirkan sekilasan pandang, sepatah kata, sebuah desakan dan... sekecup ciuman" (Kahlil Gibran)

LRB : Lubang Resapan Biopori - Sebagai Alternatif Teknologi Peresapan Air Hujan


Kondisi kota besar seperti DKI Jakarta yang memiliki lahan resapan air yang sangat sedikit sekali disertai dengan penggunaan air tanah yang sangat berlebihan menyebabkan penurunan permukaan tanah serta mengakibatkan sulitnya untuk mendapatkan air berkualitas baik dan cukup di kawasan tersebut. Dengan demikian keseimbangan lingkungan yang harus terus menerus dilestarikan dan dijaga pun semakin rusak dan tidak terkendali. Untuk itulah diperlukan adanya gerakan pelestarian alam sekitar yang dilakukan secara bersama-sama oleh semua pihak serta berkesinambungan.

Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk mencegah mengalirnya air hujan ke selokan yang kemudian terbuang percuma ke laut lepas adalah dengan pembuatan lubang biopori resapan atau LBR.

Arti definisi dan penmgertian lubang biopiro menurut organisasi.org adalah lubang yang dengan diameter 10 sampai 30 cm dengan panjang 30 sampai 100 cm yang ditutupi sampah organik yang berfungsi untuk menjebak air yang mengalir di sekitarnya sehingga dapat menjadi sumber cadangan air bagi air bawah tanah, tumbuhan di sekitarnya serta dapat juga membantu pelapukan sampah organik menjadi kompos yang bisa dipakai untuk pupuk tumbuh-tumbuhan.

Tujuan / Fungsi / Manfaat / Peranan Lubang Resapan Biopori / LRB :
1. Memaksimalkan air yang meresap ke dalam tanah sehingga menambah air tanah.
2. Membuat kompos alami dari sampah organik daripada dibakar.
3. Mengurangi genangan air yang menimbulkan penyakit.
4. Mengurangi air hujan yang dibuang percuma ke laut.
5. Mengurangi resiko banjir di musim hujan.
6. Maksimalisasi peran dan aktivitas flora dan fauna tanah.
7. Mencegah terjadinya erosi tanah dan bencana tanah longsor.

Tempat yang dapat dibuat / dipasang lubang biopori resapan air :
1. Pada alas saluran air hujan di sekitar rumah, kantor, sekolah, dsb.
2. Di sekeliling pohon.
3. Pada tanah kosong antar tanaman / batas tanaman.



ALat / bor tangan untuk membuat LRB

Cara Pembuatan Lubang Biopori Resapan Air :
1. Membuat lubang silindris di tanah dengan diameter 10-30 cm dan kedalaman 30-100 cm serta jarak antar lubang 50-100 cm.
2. Mulut lubang dapat dikuatkan dengan semen setebal 2 cm dan lebar 2-3 centimeter serta diberikan pengaman agar tidak ada anak kecil atau orang yang terperosok.
3. Lubang diisi dengan sampah organik seperti daun, sampah dapur, ranting pohon, sampah makanan dapur non kimia, dsb. Sampah dalam lubang akan menyusut sehingga perlu diisi kembali dan di akhir musim kemarau dapat dikuras sebagai pupuk kompos alami.
4. Jumlah lubang biopori yang ada sebaiknya dihitung berdasarkan besar kecil hujan, laju resapan air dan wilayah yang tidak meresap air dengan rumus = intensitas hujan (mm/jam) x luas bidang kedap air (meter persegi) / laju resapan air perlubang (liter / jam).

Sumber informasi lubang air biopori tambahan : biopori.com

Selamat mencoba membuat lubang resapan biopori / LRB untuk ikut serta dalam melestarikan kondisi alam sekitar kita..

Jaga hutan kita...

Pemanfaatan energi surya di perkotaan

Sistem grid connected ini banyak diaplikasikan pada perumahan daerah perkotaan yang telah ada jaringan listrik. Tujuan pemakaian panel surya ini, untuk menghemat biaya pemakaian listrik yang berlebihan dan membantu mengurangi efek rumah kaca yang disebabkan oleh penggunakan energi fosil yang berlebihan yang menimbulkan polusi udara. Energi listrik yang sudah di ubah, disalurkan ke jaringan listrik yang telah ada dan dapat disimpan dalam jaringan listrik tersebut. Istilah ini disebut dengan Hybrid System, yakni mengabungan pembangkit listrik tenaga surya dengan PLN. Sistem tenaga surya juga dapat di gabungkan dengan pembangkit listrik lainnya seperti Hybrid PV-Genset, Hybrid PV-Mikrohydro, Hybrid PV-Bayu(angin) dan bahkan dapat digabungkan menjadi 3 sistem pembangkit listrik yang berbeda menjadi Hybrid PV-Bayu-Genset.

Jenis - jenis panel surya :
Monokristal (Mono-crystalline)

Merupakan panel yang paling efisien yang dihasilkan dengan teknologi terkini & menghasilkan daya listrik persatuan luas yang paling tinggi. Monokristal dirancang untuk penggunaan yang memerlukan konsumsi listrik besar pada tempat-tempat yang beriklim ekstrim dan dengan kondisi alam yang sangat ganas. Memiliki efisiensi sampai dengan 15%. Kelemahan dari panel jenis ini adalah tidak akan berfungsi baik ditempat yang cahaya mataharinya kurang (teduh), efisiensinya akan turun drastis dalam cuaca berawan.






Polikristal (Pol
y-crystalline)
Merupakan panel surya yang memiliki susunan kristal acak karena dipabrikasi dengan proses pengecoran. Type ini memerlukan luas permukaan yang lebih besar dibandingkan dengan jenis monokristal untuk menghasilkan daya listrik yang sama. Panel suraya jenis ini memiliki efisiensi lebih rendah dibandingkan type monokristal, sehingga memiliki harga yang cenderung lebih rendah.













Thin Film Photovoltaic

Merupakan panel surya ( dua lapisan) dengan struktur lapisan tipis mikrokristal-silicon dan amorphous dengan efisiensi modul hingga 8.5% sehingga untuk luas permukaan yang diperlukan per watt daya yang dihasilkan lebih besar daripada monokristal & polykristal. Inovasi terbaru adalah Thin Film Triple Junction PV (dengan tiga lapisan) dapat berfungsi sangat efisien dalam udara yang sangat berawan dan dapat menghasilkan daya listrik sampai 45% lebih tinggi dari panel jenis lain dengan daya yang ditera setara.

D90 Kamera terbaru Nikon DSLR kelas menengah


Nikon baru-baru saja merilis kamera DSLR terbarunya di kelas menengah yaitu D90. Tampilan D90 sepintas mirip dengan abangnya D80 secara eksterior, tetapi apa yang didalamnya berbeda sangat jauh. Kamera ini dilengkapi dengan sensor 12.3MP CMOS terbaru lansiran Nikon, layar 3.0 inch dan yang paling menarik, Kamera ini adalah DSLR pertama di dunia yang dilengkapi dengan fitur perekam video 720p HDTV quality!!.

Selanjutnya secara penggunaan, D90 mewarisi fitur user-friendly dari Abangnya D60, live view dari layar dengan face detection, view finder yang lebih baik (96% frame coverage), GPS unit yang compact dan tersedia secara optional, dan yang terakhir ada berita baik untuk para pengguna D80, kamera ini menggunakan baterai dan vertical grip yang sama dengan D80!!. Dengan harga Rp 10.5 juta untuk body only atau Rp 12.5 juta disertai dengan lensa Nikkor 18-105mm, kamera ini bisa dijadikan salah satu gadget anda untuk Lebaran tahun ini.

bsa di cek disini

Robot Cewek dari Jepang Bisa Lenggak-lenggok di Catwalk


Tak lama lagi, robot akan bersaing atau kalau tidak menggantikan model di catwalk. Robot terbaru buatan Jepang ini tidak hanya cantik, tetapi juga bisa berlenggak-lenggok dengan pinggul bergoyang saat berjalan.

"Secara teknologi, ia sudah mencapai level tersebut," ujar Hiroshi Hirukawa, salah satu ilmuwan dari National Institute of Advanced Industrial Sciences and Technology, lembaga riset yang didukung penuh dana Pemerintah Jepang. Robot tersebut dipamerkan, Senin (16/3), dalam peragaan busana di Tokyo.

Saat berjalan, gerakan-gerakan kaki dan tangannya luwes seperti manusia. Ekspresi wajahnya juga dapat berubah-ubah dari sedih ke senang dengan mengatur gerakan mata dan mulut sesuai perintah.

Robot tersebut tampil dengan wajah khas wanita Jepang dengan kulit putih dan rambut hitam lurus sebahu. Tingginya 158 sentimeter dengan berat 58 kilogram. Sementara itu, bagian badannya masih berupa logam berwarna perak.

Selain model di catwalk, robot yang diberi nama HRP-4C itu mungkin dapat digunakan pula untuk menggantikan pemandu atau instruktur. Misalnya, pemandu arah di taman kota atau sekadar menggerak-gerakkan badan untuk memberi hiburan pengunjung tempat hiburan.

Sayang, harganya masih sangat mahal. Platform robot tanpa bagian wajah yang halus berbahan silikon akan dijual dengan harga 20 juta yen atau sekitar Rp 2,4 miliar.

Meski demikian, software yang mengatur gerakan robot tersebut akan disumbangkan kepada publik. Para pengembangnya berharap, komunitas robot di saluruh dunia dapat meningkatkan kemampuan robot tersebut dengan cepat.

Minggu, 23 Agustus 2009

Kingston Data Traveler 300 USB 256 GB


Kingston kembali membuat gebrakan baru dengan product terbaru mereka yaitu Kingston Data Traveler 300 yang merupakan USB flash disk pertama di dunia dengan kapasitas 256 GB.

Kingston Data Traveler 300 ini dilengkapi juga dengan password protection yang akan melindungi data - data anda dari tangan - tangan jahil. Akan tetapi, belum diperoleh kabar mengenai harga dari USB flash disk tersebut. menurut rumor flashdisk ini dilepas dengan harga $ 900
Specification :

* Capacity1 — 256 GB
* Speed 2 — Data transfer rates of up to 20MB/sec. read and 10MB/sec. write
* Safeguarded — includes Password Traveler security software for Windows
* Convenient — does not require Administrator rights to access the Privacy Zone
* Dimensions — 70.68 mm x 22.37 mm x 16.45 mm
* Operating Temperature — 32° to 140° F (0° to 60° C)
* Storage Temperature — -4° to 185° F (-20° to 85° C)
* Simple — just plug into a any 1.1 or 2.0 USB port
* Practical — durable, capless design
* Guaranteed — five-year warranty
* Enhanced — for Windows ReadyBoost™ on Vista-based systems 3

Rabu, 24 Juni 2009

Mekanisasi Pertanian Sebagai Upaya Menunjang Ketahanan Pangan Nasional

Teknologi pertanian sering dipahami sebagai penggunaan mesin-mesin pertanian lapang (mechanization) pada proses produksi pertanian, bahkan sering dipandang sebagai traktorisasi. Pemahaman seperti itu dapat dimaklumi karena introduksi teknologi di bidang pertanian ketika itu diawali dengan gerakan mekanisasi pertanian untuk memacu produksi pangan terutama dengan penerapan traktor seperti percobaan mekanisasi pertanian di Sekon Timor-Timur tahun 1946, pool-pool traktor pada tahun 1958, perusahaan bahan makanan dan pembukaan lahan tahun 1958, serta PN. Mekatani (Mekanisasi Pertanian) tahun 1962.


Mekanisasi pertanian diartikan secara bervariasi oleh beberapa orang. Mekanisasi Pertanian diartikan sebagai pengenalan dan penggunaan dari setiap bantuan yang bersifat mekanis untuk melangsungkan operasi pertanian. Bantuan yang bersifat mekanis tersebut termasuk semua jenis alat atau perlengkapan yang digerakkan oleh tenaga manusia, hewan, motor bakar, motor listrik, angin, air, dan sumber energi lainnya. Secara umum mekanisasi pertanian dapat juga diartikan sebagi penerapan ilmu teknik untuk mengembangkan, mengorganisasi, dan mengendalikan operasi di dalam produksi pertanian. Ruang lingkup mekanisasi pertanian juga berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi dan modernisasi pertanian. Ada pula yang mengartikan bahwa pada saat ini teknologi mekanisasi yang digunakan dalam proses produksi sampai pasca panen (penanganan dan pengolahan hasil) bukan lagi hanya teknologi yang didasarkan pada energi mekanis, namun sudah mulai menggunakan teknologi elektronika atau sensor, nuklir, image processing, bahkan sampai teknologi robotik. Jenis teknologi tersebut digunakan baik untuk proses produksi, pemanenan, dan penanganan atau pengolahan hasil pertanian.

Mekanisasi pertanian dalam arti luas bertujuan untuk meningkatkan produktifitas tenaga kerja, meningkatkan produktifitas lahan, dan menurunkan ongkos produksi. Penggunaan alat dan mesin pada proses produksi dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas, kualitas hasil, dan mengurangi beban kerja petani. Pengalaman dari negara-negara tetangga Asia menunjukkan bahwa perkembangan mekanisasi pertanian diawali dengan penataan lahan (konsolidasi lahan), keberhasilan dalam pengendalian air, masukan teknologi biologis, dan teknologi kimia. Penerapan teknologi mekanisasi pertanian yang gagal telah terjadi di Srilangka yang disebabkan kecerobohan akibat penerapan mesin-mesin impor secara langsung tanpa disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik pertaniannya. Berbeda halnya dengan Jepang yang melakukan modifikasi sesuai dengan kondisi lokal, kemudian baru memproduksi sendiri untuk digunakan oleh petani mereka.


Suatu hal yang paling mendasar yang masih be
lum diperhatikan dalam pengembangan teknologi pertanian di Indonesia hingga kini adalah kurang memadainya dukungan prasarana pertanian. Prasarana pertanian kita belum dikelola secara baik, sehingga masih agak sulit atau lambat dalam melakukan introduksi mesin-mesin pertanian. Pengelolaan lahan, pengaturan dan manejemen pengairan yang meliputi irigasi dan drainase, serta pembuatan jalan-jalan transportasi daerah pertanian, dan masih banyak lagi aspek lainnya yang belum disentuh secara sungguh-sungguh dan profesional.Relevansinya dengan hal tersebut, beberapa hal penting yang harus dilaksanakan antara lain adalah merencanakan atau memperbaiki kondisi lahan (konsolidasi lahan). Selain itu juga mendatangkan dan mengupayakan agar prasarana dan sarana pertanian sampai dan tersedia di lapangan tepat waktu sehingga dapat mengakselerasi pencapaian visi dan misi pertanian modern. Pengembangan teknologi pertanian diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat kita umumnya dan petani khususnya. Dapat dipastikan bahwa jika teknologi pertanian yang cocok tersebut telah berhasil dikembangkan dan diterapkan di negara kita, maka ketahanan pangan atau swasembada pangan pasti akan tercapai sehingga kemandirian dalam hal ekonomi dan politik dapat kita wujudkan. Apabila hal tersebut benar-benar kita miliki, maka dalam menghadapi era global nanti kita sudah punya bekal paling tidak ketahanan pangan dalam menghadapi beberapa goncangan. Dengan ketahanan pangan berarti bahaya kekurangan pangan atau kelaparan akibat tajamnya persaingan pada era global dapat dihindarkan. Pada akhirnya kita punya modal kemandirian minimal dalam satu aspek pangan dan beberapa aspek lainnya misalnya keutuhan bangsa dan semangat untuk berkompetesi demi kemajuan bangsa yang berdaulat dan bermartabat.

Senin, 22 Juni 2009

Implementasi SIG dalam Menunjang Pertanian Berkelanjutan

Pertanian berkelanjutan bukanlah pilihan tapi merupakan keharusan yang perlu dilakukan jika kita ingin terus dapat melakukan pembangunan. Kita telah menyaksikan pertambahan penduduk dunia yang terus meningkat begitu besarnya seperti yang terjadi di Indonesia dan menyebabkan penurunan kualitas sumber daya alam serta kerusakan lingkungan yang sangat cepat.

Konsep sistem pertanian yang berkelanjutan muncul setelah terbukti pertanian sebagai suatu sistem produksi ternyata juga merupakan sebagai penghasil polusi. Pertanian bukan hanya penyebab degradasi lahan tetapi juga penyebab degradasi lingkungan diluar daerah pertanian. Meluasnya lahan-lahan kritis dan pendangkalan perairan di daerah hilir merupakan bukti nyata bahwa pertanian yang tidak dikelola dan direncanakan secara berkelanjutan telah menurunkan kualitas sumber daya alam. Implementasi Sistem Informasi geografi (SIG) sebagai salah satu teknologi yang mampu merancang suatu perencanaan pengelolan lingkungan dengan cepat diharapkan mampu menaggulangi kendala tersebut.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan pertanian berkelanjutan diantaranya adalah (1) perlu upaya mengurangi ketergantungan pada sumber energi yang tidak terbaharui dan sumber daya kimia, (2) perlu mengurangi kontaminasi bahan pencemar akibat efek samping dari kegiatan pertanian pada udara, air dan lahan, (3) mempertahankan habitat untuk kehidupan fauna yang memadai, dan (4) dapat mempertahankan sumber daya genetik untuk tanaman dan hewan yang diperlukan dalam pertanian. Selain itu pertanian harus mampu mempertahankan produksinya sepanjang waktu dalam menghadapai tekanan sosial ekonomi tanpa merusak lingkungan yang berarti (Sinclair, 1987 dalam Suwardji, 2004)

Sutanto (2001) mengatakan bahwa hasil panen secara fisik merupakan ukuran keberhasilan kelestarian produksi pertanian. Dengan alasan pertumbuhan dan hasil tanaman sangat tergantung dari banyak faktor termasuk tanah, iklim, hama dan penyakit. Tetapi pengukuran kelestarian semacam ini memerlukan ketersediaan data yang baik dalam kurun waktu yang lama, sehingga kecenderungan hasil yang terukur dalam jangka panjang harus dipisahkan dari data akibat variasi iklim dan pengolahan yang kurang baik. Dengan demikian, akan lebih baik apabila kita mempunyai indikator tanah dan peramalan yang dapat digunakan lebih awal dalam memberikan peringatan kemungkinan terjadinya penurunan hasil, karena banyak faktor yang mempengaruhi kesuburan tanah yang terjadi secara sangat lambat.

SIG dengan kemampunnya sebagai penyimpan data yang baik serta mampu memanejemen data walaupun jumlah data itu begitu besar, akan sangup menerima tantangan tersebut. Selain dapat memajemen data dari berbagai bentuk, pengintergrasian antara data spasial dan data atribut dalam suatu analisis akan dapat memberikan gambaran nyata tentang kondisi suatu daerah (spasialnya) serta informasi (data atribut) dari daerah tersebut dalam waktu bersamaan.

Pemisahan data dari keadan normal dengan akibat variasi iklim atau akibat pengolahan yang kurang baik dapat dilakukan dengan cepat dan mudah dengan bantuan fungsi klasifikasi dan generalisasi dalam SIG. Proses peramalan dapat juga dilakukan dengan memanfaatkan data-data yang telah ada. Pendugan dengan beberapa asumsi tersebut akan langsung memperlihatkan hasil dalam bentuk suatu peta sehingga dapat menghasilkan kemungkinan-kemungkinan terbaik dalam pengambilan keputusan suatu perncanaan serta dengan didukung oleh alternatif-alternatif lain. Penggunaan data dari citra satelit akan sangat mempengaruhi kecepatan perencanaan dimana dari data ini kita akan secara cepat mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi pada suatu lahan.

Ada banyak faktor yang mengaruhi implementasi SIG dalam suatu perkerjaan sehingga sebelum kita mengimplemantasikan SIG untuk menunjang pertanian berkelanjutan, sebaiknya kita memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Dukungan manajemen

Proyek GIS biasanya dilakukan oleh sebuah instansi atau organisasi. Dukungan dari pimpinan organisasi akan mempengaruhi kalancaran implemntasi SIG dimana tanpa dukungan penuh dari pimpinan akan menyebabkan kecendrungan kegagalan dari implementasi SIG.

2. Keadaan data

Pada awalnya bagian pekerjaan terbesar dari SIG adalah mengkonversi data dari analog ke data digital. Pekerjaan ini membutuhkan biya yang tidak sedikit sehingga pertimbangan tentang data-data apa saja yang perlu dikonversikan merupakan hal sangat penting.

3. Tenaga kerja (user)

Masalah yang sering dihadapi dalam pengimplementasian SIG adalah kurangnya tenaga kerja yang menjalankan SIG tersebut. Kurangnya tenaga kerja tersebut disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan dari tenaga kerja tentang SIG. Oleh karena itu pendidikan terhadap tenaga kerja sangat diperlukan dalam hal ini.

4. Biaya

Biaya merupakan faktor penentu dalam pengimplentasian SIG. implementasi SIG membutukan biaya yang sangat besar, khususnya pada pada awal pembentukkannya seperti biaya yang dibutuhkan untuk menyediakan perangkat keras dan perangkat lunak, biaya pengkonversian data dan lain sebagainya.

Konservasi Tanah dan Air di Lahan Kering

Berdasarkan data yang dibuat oleh puslitbangtanak pada tahun 2002, potensi lahan kering di Indonesia sekitar 75.133.840 ha. Suatu keadaan lahan yang sangat luas. Akan tetapi lahan2 kering tersebut tidak begitu menghasilkan dan berguna bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area lahan kering. Hal ini disebabkan oleh masih kurangnya teknologi pengelolaan lahan kering sehingga sering mengakibatkan makin kritisnya lahan2 kering.

Erosi, kekurangan air dan kahat unsur hara adalah masalah yg paling serius di daerah lahan kering. Paket2 teknologi untuk mananggulangi masalah2 tersebut juga dah banyak, akan tetapi kurang optimal di manfaatkan karena tidak begitu signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan petani daerah lahan kering. Memang perlu kesabaran dalam pengelolaan daerah lahan kering, karena meningkatkan produktivitas lahan di daerah lahan kering yang kondisi lahannya sebagian besar kritis dan potensial kritis tidaklah mudah.

Konservasi tanah dan air merupakan cara konvensional yang cukup mampu menanggulangi masalah diatas. Dengan menerapkan sisitem konservasi tanah dan air diharapkan bisa menanggulangi erosi, menyediakan air dan meningkatkan kandungan hara dalam tanah serta menjadikan lahan tidak kritis lagi. Ada 3 metode dalam dalam melakukan konservasi tanah dan air yaitu metode fisik dengan pegolahan tanahnya, metode vegetatif dengan memanfaatkan vegetasi dan tanaman untuk mengurangi erosi dan penyediaan air serta metode kimia yaitu memanfaatkan bahan2 kimia untuk mengaawetkan tanah.

Menurut Sitanala Arsyad (1989), Konservasi Tanah adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukkannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Sedangkan konservasi Air menurut Deptan (2006) adalah upaya penyimpanan air secara maksimal pada musim penghujan dan pemanfaatannya secara efisien pada musim kemarau. Konservasi tanah dan konservasi air selalu berjalan beriringan dimana saat melakukan tindakan konservasi tanah juga di lakukan tindakan konservasi air.

Dengan dilakukan konservasi tanah dan air di lahan kering diharapkan mampu mengurangi laju erosi dan menyediakan air sepanjang tahun yang akhirnya mampu meningkatkan produktivitasnya. Tanah2 di daerah lahan kering sangat rentan terhadap erosi. Daerah lahan kering biasanya mempunyai curah hujan yg rendah dan intensitas yg rendah pula, dengan kondisi seperti itu menyebabkan susahnya tanaman2 tumbuh dan berkembang, padahal tanaman merupakan media penghambat agar butiran hujan tidak berbentur langsung dengan tanah. Benturan seperti inilah yg menyebabkan tanah mudah terurai sehingga gampang di bawa oleh aliran air permukaan dan akhirnya terjadi erosi. Pemanfaatan vegetasi pada system konservasi tanah dan air selain sebagai penghambat benturan juga berguna sebagai penghambat aliran permukaan, memperbaiki tekstur tanah dan meningkatkan kadar air tanah.

Penggabungan metode vegetatif dan fisik dalam satu teknologi diharapkan mampu mengefisienkan waktu dan biaya yg dibutuhkan. Misalkan penanaman tanaman pada sebuah guludan ato penanaman tanaman di sekitar rorak. Dan langkah terakhir yg di harapkan adalah penanaman tanaman yg bernilai ekonomis tinggi seperti jambu mete.


Ekonomi Kerakyatan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Perlu digarisbawahi bahwa ekonomi kerakyatan tidak bisa hanya sekedar komitmen politik untuk merubah kecenderungan dalam sistem ekonomi orde baru yang amat membela kaum pengusaha besar khususnya para konglomerat. Perubahan itu hendaknya dilaksanakan dengan benar-benar memberi perhatian utama kepada rakyat kecil lewat program-program operasional yang nyata dan mampu merangsang kegiatan ekonomi produktif di tingkat rakyat sekaligus memupuk jiwa kewirausahaan. Tidak dapat disangkal bahwa membangun ekonomi kerakyatan membutuhkan adanya komitmen politik (political will), tetapi menyamakan ekonomi kerakyatan dengan praktek membagi-bagi uang kepada rakyat kecil (saya tidak membuat penilaian terhadap sistem JPS), adalah sesuatu kekeliruan besar dalam perspektif ekonomi kerakyatan yang benar. Praktek membagi-bagi uang kepada rakyat kecil sangat tidak menguntungkan pihak manapun, termasuk rakyat kecil sendiri (Bandingkan dengan pendapat Ignas Kleden, 2000). Pendekatan seperti ini jelas sangat berbeda dengan apa yang dimaksud dengan affirmative action. Aksi membagi-bagi uang secara tidak sadar menyebabkan usaha kecil-menengah dan koperasi yang selama ini tidak berdaya untuk bersaing dalam suatu mekanisme pasar, menjadi sangat tergantung pada aksi dimaksud. Sebenarnya yang harus ada pada tangan obyek affirmative action adalah kesempatan untuk berkembang dalam suatu mekanisme pasar yang sehat, bukan cash money/cash material. Jika pemahaman ini tidak dibangun sejak awal, maka saya khawatir cerita keberpihakan yang salah selama masa orde baru kembali akan terulang. Tidak terjadi proses pendewasaan (maturity) dalam ragaan bisnis usaha kecil-menengah dan koperasi yang menjadi target affirmative action policy. Bahkan sangat mungkin terjadi suatu proses yang bersifat counter-productive, karena asumsi awal yang dianut adalah usaha kecil-menengah dan koperasi yang merupakan ciri ekonomi kerakyatan Indonesia tumbuh secara natural karena adanya sejumlah potensi ekonomi disekelilingnya. Mulanya mereka tumbuh tanpa adanya insentif artifisial apapun, atau dengan kata lain hanya mengandalkan naluri usaha dan kelimpahan sumberdaya alam, sumberdaya manusia, serta peluang pasar. Modal dasar yang dimiliki inilah yang seharusnya ditumbuhkembangkan dalam suatu mekanisme pasar yang sehat. Bukan sebaliknya ditiadakan dengan menciptakan ketergantungan model baru pada kebijakan keberpihakan dimaksud.

Selanjutnya, pemerintah harus mempunyai ancangan yang pasti tentang kapan seharusnya pemerintah mengurangi bentuk campur tangan dalam affirmative action policynya, untuk mendorong ekonomi kerakyatan berkembang secara sehat. Oleh karena itu, diperlukan adanya kajian ekonomi yang akurat tentang timing dan process di mana pemerintah harus mengurangi bentuk keberpihakannya pada usaha kecil-menengah dan koperasi dalam pembangunan ekonomi rakyat. Isu ini perlu mendapat perhatian tersendiri, karena sampai saat ini masih banyak pihak (di luar UKM dan Koperasi) yang memanfaatkan momen keberpihakan pemerintah ini sebagai free-rider. Justru kelompok ini yang enggan mendorong adanya proses phasing-out untuk mengkerasi mekanisme pasar yang sehat dalam rangka mendorong keberhasilan program ekonomi kerakyatan. Kita semua masih mengarahkan seluruh energi untuk mendukung program keberpihakan pemerintah pada UKM dan koperasi sesuai dengan tuntutan TAP MPR. Tapi kita lupa bahwa ada tahapan lainnya yang penting dalam program keberpihakan dimaksud, yaitu phasing-out process yang harus pula dipersiapkan sejak awal. Kalau tidak, maka sekali lagi kita akan mengulangi kegagalan yang sama seperti apa yang terjadi selama masa pemerintahan orde baru.

Minggu, 31 Mei 2009

Kontingen Garuda Terima Penghargaan dari PBB


LEBANON - Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda (Konga) XXVI-A/Unifil (United Nations Interim Force in Libanon) menerima Penghargaan dari Force Commander (FC) UNIFIL Major General Claudio Graziano.

Hal ini diungkapkan Komandan Force Headquarters Support Unit (FHQSU) UNIFIL, Konga XXVI-A Kolonel (Mar) Saud Tambatua dalam acara Jam Komandan kepada seluruh personel Konga XXVI-A di Sudirman Camp Lebanon, Selasa (3/3/2009).

Saud mengatakan, Surat Penghargaan tersebut merupakan ucapan terima kasih yang disampaikan oleh Force Commander UNIFIL atas kerja sama yang telah dijalin sehingga seluruh UNIFIL khususnya headquater merasakan kemajuan dan personel di Headquater UNIFIL yang menyampaikan rasa puas atas apa yang sudah dikerjakan oleh Kontingen Garuda XXVI-A di UNIFIL.

"Surat penghargaan dari Force Commander yang disampaikan secara langsung kepada Kontingen Garuda XXVI-A ini merupakan hasil kerja keras seluruh prajurit Kontingen Garuda XXVI-A, khususnya dalam tiga bulan pertama yang telah melakukan berbagai upaya dengan bersusah payah dan bekerja keras demi berkibarnya Merah Putih di kancah internasional," ungkapnya dalam rilis yang diterima okezone.

Acara penyampaian penghargaan tersebut dihadiri oleh 145 personel yang terdiri dari pasukan elit TNI seperti Kopassus, Denjaka, Kopaska dan Denbravo dan 55 prajurit lainnya yang menduduki jabatan di Departement Logistic dan Departement Administration.

Pemberdayaan Rakyat di era Otonomi Daerah


Krisis moneter yang mengguncang iklim usaha (ekonomi) nasional beberapa tahun terakhir semakin menyadarkan banyak pihak akan pentingnya pemberdayaan ekonomi rakyat. Sebuah paradigma pembangunan yang tidak memutlakkan dasar pertumbuhan pada peran penguasa-penguasa ekonomi, melainkan pada semua pihak terutama pada peran ekonomi rakyat.

Keputusan politik pemberlakuan Otonomi Daerah yang dimulai sejak tanggal 1 Januari 2001, telah membawa implikasi yang luas dan serius. Otonomi Daerah merupakan fenomena politis yang menjadikan penyelenggaraan Pemerintahan yang sentralistik birokratis ke arah desentralistik partisipatoris. Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah telah melahirkan paradigma baru dalam pelaksanaan otonomi daerah, yang meletakkan otonomi penuh, luas dan bertanggung jawab pada Daerah Kabupaten dan Kota. Perubahan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat, menumbuhkan semangat demokratisasi dan pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan, dan lebih jauh diharapkan akan menjamin tercapainya keseimbangan kewenangan dan tanggung jawab antara pusat dan daerah.

Lahirnya kedua UU ini juga akan memberikan implikasi positif bagi dinamika aspirasi masyarakat setempat. Kebijakan daerah tidak lagi bersifat “given” dan “uniform” (selalu menerima dan seragam) dari Pemerintah Pusat, namun justru Pemerintah Daerah yang mesti mengambil inisiatif dalam merumuskan kebijakan daerah yang sesuai dengan aspirasi, potensi dan sosio-kultural masyarakat setempat. UU ini juga membuka jalan bagi terselenggaranya pemerintahan yang baik (good governance) di satu pihak dan pemberdayaan ekonomi rakyat di pihak lain. Karena dengan otonomi, Pemerintahan Kabupaten/Kota memiliki kewenangan yang memadai untuk mengembangkan program-program pembangunan berbasis masyarakat (ekonomi rakyat). Jika selama ini program-program pemberdayaan ekonomi rakyat (IDT, misalnya) didisain dari pusat, tanpa daerah memiliki kewenangan untuk “berkreasi”, sekaranglah saatnya pemerintah daerah kabupaten/kota menunjukkan kemampuannya. Tantangan, bahwa daerah mampu mendisain dan melaksanakan program yang sesuai dengan kondisi lokal patut disikapi dengan kepercayaan diri dan tanggung jawab penuh.

Pertanyaannya, apa yang mesti dilakukan oleh pemerintah daerah dalam memberdayakan ekonomi rakyat di era otonomi daerah ?

Jika disepakati bahwa konsep pemberdayaan didasarkan pada nilai-nilai tertentu yang memihak pada subyek yaitu masyarakat akar rumput, wong cilik, komunitas paling kecil atau masyarakat yang terorganisasi secara teritorial, maka pemberdayaan (ekonomi rakyat) tidak bisa hanya dikonsepkan dari atas (sentralistis). Pemberdayaan menekankan adanya otonomi komunitas dalam pengambilan keputusan, kemandirian dan keswadayaan lokal, demokrasi dan belajar dari pengalaman sejarah. Esensinya ada pada partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perubahan masyarakatnya. Partisipasi mampu terwujud jika terdapat pranata sosial di tingkat komunitas yang mampu menampung aspirasi masyarakat dalam pembangunan. Tanpa adanya pranata sosial dan politik di tingkat komunitas, kelurahan, kecamatan dan kabupaten yang mampu memberikan rakyat akses ke pengambilan keputusan, yang akan diuntungkan hanyalah kalangan bisnis dan kalangan menengah pedesaan serta perkotaan. Kebijakan top down yang didisain untuk menolong rakyat tidak bisa dikatakan mempromosikan perekonomian rakyat karena tidak ada jaminan bahwa rakyatlah yang akan menikmati keuntungannya. Untuk mewujudkan ekonomi rakyat berdaya, yang pertama-tama harus dilakukan adalah memfasilitasi terbentuknya pranata sosial yang memungkinkan rakyat ikut serta dalam pengambilan keputusan di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kabupaten. Apabila ada pranata sosial yang memungkinkan rakyat untuk merumuskan kebutuhan pembangunan mereka dan memetakan potensi serta hambatan yang mereka hadapi dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangunan mereka, pemerataan kesempatan berusaha akan dengan sendirinya mulai tercipta.

Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang diciptakan oleh Orde Baru adalah lebih merupakan alat kontrol birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan diwujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat kelurahan dan kecamatan. Dengan demikian persoalan pengembangan ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat kelurahan dan kecamatan. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat desa dan kecamatan bisa dimulai dengan pendemokratisasian pranata sosial dan politik, agar institusi seperti LKMD (di tingkat kelurahan) dan UDKP (di tingkat kecamatan), benar-benar mewakili kepentingan rakyat. Kalau tidak, perlu difasilitasi pembentukan lembaga baru yang inklusif dan partisipatoris di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk menjadi patner dan penekan birokrasi desa dan kecamatan agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.

Tanpa adanya restrukturisasi kelembagaan di tingkat kelurahan dan kecamatan, maka pemberdayaan ekonomi rakyat sulit terwujud. Contohnya saja, ketika kelembagaan politik yang ada diserahi untuk mengambil keputusan mengenai implementasi program JPS, banyak sekali jatah bantuan yang tidak mencapai target rakyat miskin. Masalahnya karena memang akses informasi dan kedekatan pada kekuasaan politik di desa justru membuat kalangan kelas menengahnya yang menikmati bantuan. Bagaimana mewujudkan hal tersebut di era perubahan ini ? Jika boleh disebut sebagai masa transisi dari era sentralistis ke era otonomi, yang terjadi adalah “kegelisahan” sebagai akibat belum dipahaminya konsep otonomi secara utuh.

Hasil kunjungan di Kota Yogyakarta dalam rangka kajian kebijakan tentang penanggulangan kemiskinan mendapati suatu kelompok masyarakat yang tergabung dalam BKM yang setidaknya dalam 2 tahun terakhir sukses mengelola dana lewat proyek P2KP. Kunci sukses kelompok ini ada pada pengelolaanya yang mandiri terlepas dari unsur pemerintahan, selain peran pengelola (pengurus) sangat penting. Sukses dalam arti bagaimana kelembagaan ini mampu menjangkau masyarakat miskin sesuai kriteria yang mereka tetapkan, di sisi lain dana yang dikelola mampu berkembang. Era otonomi juga telah membawa sejumlah “perubahan” mendasar di aras desa dan kelurahan, khususnya dalam menyikapi program. Perubahan itu terlihat dari tata hubungan antara elite desa (Kades, Lurah, LKMD, LMD, BPD, dsb) dengan unsur-unsur masyarakat. Kasus suatu BKM di Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta merupakan salah satu contoh.

Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Bina Klitren Mandiri, dibentuk pada tanggal 12 Januari 2002 bertempat di Kantor Kelurahan Klitren. Pembentukan BKM ini terkait dengan program pemerintah yang berjudul Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan, disingkat P2KP. BKM dibentuk melalui suatu pertemuan yang dihadiri oleh Lurah Klitren, LKMD beserta pengurus, Ketua-ketua RW, dan wakil-wakil warga (tokoh). Melalui pertemuan tersebut akhirnya terpilih 9 orang sebagai pengurus BKM. Dalam perjalanannya 4 orang kemudian mengundurkan diri karena kesibukan masing-masing yang kemudian digantikan oleh 3 orang, sehingga sampai sekarang pengurus BKM berjumlah 8 orang. Yang menarik untuk disimak adalah pengelolaan BKM ini mandiri terlepas dari unsur-unsur pemerintahan kelurahan. Bahkan dalam struktur organisasinya tergambarkan bahwa kedudukan Lurah, LKMD, dan Ketua BKM adalah sejajar. Namun dalam kerjanya nampak saling mendukung. Misalnya dalam hal pinjaman kepada anggota kelompok, BKM secara rutin memberikan laporan tertulis tentang posisi pinjaman anggota, siapa-siapa saja yang masih menunggak, serta siapa saja yang pinjamannya lancar. Laporan ini telah dimanfaatkan oleh pihak kelurahan dalam melayani kebutuhan penduduk. Seorang penduduk yang minta pelayanan KTP, tetapi ternyata dari laporan BKM memiliki tunggakan pinjaman, bisa ditegur dan diminta melunasi tunggakannya. Ini menarik mengingat BKM adalah unsur masyarakat, sedangkan kelurahan adalah unsur pemerintah, hal yang sama biasa terjadi untuk “memaksa” orang membayar PBB.

Apa kesimpulan dari sepenggal kasus ini ? Jelas bahwa ekonomi rakyat memerlukan perhatian, dukungan, dan kepercayaan dari pemerintah agar mampu berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki. Mungkin tidak selalu “uang” yang diperlukan, dan kalaupun harus dalam bentuk “uang” kebutuhan mereka jelas berbeda-beda. Hal ini yang penting mendapatkan perhatian. Untuk mengetahui kebutuhan yang berbeda dan beraneka ragam tersebut, mereka mutlak dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Selain menjamin kesesuaian “program” dengan “kebutuhan”, pelibatan masyarakat juga merupakan wujud dari pemberdayaan. Mereka diberi peluang, diberi akses untuk mampu memilih dan mengambil keputusan untuk dirinya sendiri. Secara formal pemerintah pusat telah memberi peluang melalui otonomi (UU 22/1999), tinggal bagaimana pemerintah daerah mewujudkan hal ini. Semoga.

Fenomena beras dan Diversifikasi Pangan

Harga beras yang melambung membuat rakyat kian menderita dan bisa memunculkan ketidakstabilan di segala bidang. Inikah saatnya diversifikasi pangan? Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan, konsumsi beras untuk masyarakat berpenghasilan rendah cenderung naik, sekitar 120-130 kg per kapita per tahun. Sebaliknya, mereka yang masuk tingkat ekonomi tinggi, hanya mengonsumsi beras 75-90 kg per kapita per tahun. Kelompok ekonomi tinggi umumnya telah mengurangi konsumsi beras karena telah mengalami pergeseran pola makan. Sarapan tak lagi harus nasi, tetapi bisa roti atau sereal. Diversifikasi pangan pun sudah dimulai.

Diversifikasi pangan

Namun, secara keseluruhan, mengapa diversifikasi pangan tidak berhasil? Pertama, beras mempunyai citra superior sehingga preferensi atas beras mengungguli jagung, singkong, sagu, dan lainnya. Kedua, ketersediaan beras sepanjang waktu di berbagai wilayah, lebih baik dibanding ketersediaan komoditas pangan lainnya. Ketiga, teknologi pengolahan beras menjadi nasi amat simpel, menghasilkan citarasa netral yang tidak membosankan. Kini, diversifikasi pangan kini menjadi momentum yang tepat. Pola konsumsi pangan yang bermutu gizi seimbang mensyaratkan perlunya diversifikasi pangan dalam menu sehari-hari. Pangan yang beragam amat penting karena tidak ada satu jenis pangan yang dapat menyediakan gizi bagi seseorang secara lengkap. Dengan konsumsi yang beragam, kekurangan zat gizi dari satu jenis pangan akan dilengkapi dari pangan lain.

Masyarakat Gunung Kidul sudah lama tidak bergantung pada beras. Mereka mengonsumsi tiwul yang terbuat dari singkong sebagai makanan pokok. Ini dilakukan akibat kelangkaan beras dan kemiskinan. Pada awal tahun 1960-an keadaan kian parah karena serangan hama tikus sehingga kasus HO (honger oedem) merebak akibat kelaparan. Bagaimana kehidupan di Gunung Kidul kini? Sudah membaik, meski kemiskinan masih harus diatasi. Selain kemiskinan, masyarakat Gunung Kidul juga akrab dengan kekeringan. Pada bulan-bulan panen padi dan selama masyarakat masih mempunyai persediaan beras, mereka makan nasi. Ketika beras menipis dan memasuki musim kemarau, penduduk Gunung Kidul mulai menyiapkan gaplek yang harganya Rp 400 per kg. Gaplek yang berasal dari singkong ini diolah menjadi tiwul, dicampur nasi, menjadi sega uleng. Agar gaplek terhindar dari serangan kutu, masyarakat membuat gogik atau tiwul yang dikeringkan dan tahan berbulan-bulan.

Dua strategi

Kepuasan makan tiwul timbul karena rasa kenyangnya bertahan lama dibanding makan nasi. Sebagian masyarakat ada yang beranggapan makan tiwul dapat memperpanjang umur. Apakah rakyat Gunung Kidul sedang mempraktikkan diversifikasi pangan pokok? Apakah mereka menanggapi seruan pemerintah tentang perlunya mengurangi tekanan terhadap beras melalui penganekaragaman konsumsi? Jika penduduk Gunung Kidul berdiversifikasi pangan pokok, jelas hal itu dilakukan bukan dalam rangka menyukseskan program pemerintah. Mereka mengonsumsi campuran nasi dan tiwul karena keadaan. Kemiskinan dan tantangan alam telah menggembleng rakyat Gunung Kidul untuk mau makan tiwul dan mengurangi konsumsi beras.

Maka, ada dua strategi ekstrem yang dapat dilakukan untuk mengurangi konsumsi beras. Pertama, tingkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengentasan kemiskinan, membuka lapangan kerja, perbaikan derajat kesehatan dan pendidikan. Kedua, biarkan masyarakat tetap miskin, biarkan harga beras naik sehingga mereka tidak mampu membeli beras dan mau tidak mau makan umbi-umbian sebagai makanan pokok. Jika memilih strategi pertama, ini wujud adanya perhatian pemerintah terhadap kualitas dan perbaikan nasib bangsa. Namun, bila tidak berbuat apa-apa berarti memilih strategi kedua. Isu kesejahteraan masyarakat selayaknya menjadi perhatian semua. Jumlah penduduk miskin di Indonesia justru bertambah, bukan berkurang. Kini penting bagi masyarakat untuk mencatat dan menagih janji para pemimpin yang katanya dulu akan berjuang memakmurkan rakyat.

sumber : http://www.kompas. com/kompas- cetak/0612/ 21/opini/ 3190395.htm

Bioetanol sebagai energi alternatif yang kompetitif

Peranan BBM masih 63% dalam pemakaian energi final nasional-2003. Indonesia yang dulu menjadi negara pengekspor minyak, sejak tahun 2004 berubah menjadi negara pengimpor minyak. Pada tahun 2004 Indonesia mengimpor minyak 487 ribu barel/hari. Sementara itu harga minyak dunia terus mengalami peningkatan harga. Hal ini jelas akan menggoyang perekonomian nasional. Struktur APBN masih bergantung pada penerimaan migas dan subsidi BBM. Naiknya harga minyak dunia mengakibatkan membengkaknya subsidi BBM. Kebijakan pengurangan subsidi BBM yang diterapkan pemerintah akhirnya berakibat pada meningkatnya biaya-biaya perekonomian masyarakat.

Maka, harus ada upaya-upaya strategis untuk mengurangi ketergantungan pada minyak bumi. Hal ini sudah cukup mendesak mengingat cadangan minyak nasional hanya sampai 18 tahun (lihat tabel) lagi, sementara konsumsi dalam negeri terus meningkat. Diprediksikan pada tahun 2010, jumlah import BBM akan meningkat menjadi sekitar 60% – 70% dari kebutuhan BBM dalam negeri. Fakta ini akan menjadikan Indonesia menjadi Pengimpor BBM terbesar di Asia. Penggunaan bahan bakar alternatif harus segera dilakukan terutama yang berbentuk cair, karena masyarakat sudah sangat familiar dengan bahan bakar cair, BBM. Salah satunya adalah Bioetanol. Bioetanol dengan karakteristiknya dapat mensubtitusi bensin. Indonesia perlu mengembangkan bioetanol karena :

1. Konsumsi energi meningkat

2. Bahan bakar fosil akan habis

3. Devisa (impor bbm)

4. Potensi penggunaan biofuel

5. protokol Kyoto

6. Potensi lahan

7. Potensi sumber daya manusia (petani)

BIOETANOL, ENERGI ALTERNATIF YANG KOMPETITIF

Louis Pasteur untuk pertama kalinya mengenalkan metode fermentasi. Dia melakukakan fermentasi gula menggunakan mikroorganisme. Dia telah membuka cakrawala baru memproduksi senyawa kimia dengan bantuan mikroorganisme. Sehingga kita tidak harus capai-capai melakukan sintesis senyawa kimia, biarkan saja mikoorganisme yang bekerja memproduksinya.

Pada tahun 1815, Gay-Lussac memformulasikan konversi glukosa menjadi etanol dan karbondioksida. Formulanya sebagai berikut :

C6H12O6 2C2H5OH + 2CO2

Dalam perkembangannya produksi alkohol yang paling banyak digunakan adalah metode fermentasi dan distilasi.

Mikroorganisme yang digunakan untuk fermentasi alkohol :

Bakteri : Clostridium acetobutylicum, Klebsiella pnemoniae, Leuconoctoc

mesenteroides, Sarcina ventriculi, Zymomonas mobilis, dll.

Fungi : Aspergillus oryzae, Endomyces lactis, Kloeckera sp., Kluyreromyces fragilis,

Mucor sp., Neurospora crassa, Rhizopus sp., Saccharomyces beticus,

S. cerevisiae, S.ellipsoideus, S. oviformis, S. saki, Torula sp., dll

Baru-baru ini teknologi DNA rekombinan telah membantu penggunaan mikroorganisme dalam proses industri. Setelah USA dan Brazil, India adalah negara terbesar ketiga dalam memproduksi bioetanol.

Selama perang dunia II campuran etanol dan bensin telah digunakan di Eropa. Namun, setelah perang berakhir bioetanol kalah bersaing dengan bensin yang harganya lebih murah. Penggunaan campuran alkohol dan bensin digunakan lagi pada tahun 1970-an akibat embargo minyak negara-negara Arab terhadap negara-negara barat pada tahun 1973 yang menyebabkan krisis minyak. Pada tahun 1985 brazil mengeluarkan program pencampuran 20% bioetanol dengan bensin untuk menghemat 40% konsumsi bensin. Negara ini telah memasarkan 1 juta mobil dengan bahan bakar 100% bioetanol.

Kelebihan-kelebihan bioetanol dibandingkan bensin:

  1. Bioetanol aman digunakan sebagai bahan bakar, titik nyala etanol tiga kali lebih tinggi dibandingkan bensin.
  2. Emisi hidokarbon lebih sedikit

Kekurangan-kekurangan bioetanol dibandingkan bensin:

  1. Mesin dingin lebih sulit melakukan starter
  2. Bioetanol bereaksi dengan logam seperti magnesium dan aluminium.

Sebagai alternatif digunakan campuran bioetanol dengan bensin. Sebelum dicampur, bioetanol harus dimurnikan hingga 100%. Campuran ini dikenal dengan sebutan gasohol.

Substrat yang dapat difermentasikan menjadi alkohol :

  1. bahan bergula (sugary materials) : tebu dan sisa produknya (molase, bagase), gula bit, tapioca, kentang manis, sorghum manis, dll. Molasses tebu digunakan besar-besaran di beberapa negara untuk memproduksi alkohol.
  2. Bahan-bahan berpati (starchy materials) : tapioka, maizena, barley, gandum, padi, dan kentang. Jagung dan ubikayu adalah dua kelompok substrat yang menarik perhatian. 11,7 kg tepung jagung dapat dikonversi menjadi 7 liter etanol.
  3. Bahan-bahan lignoselulosa (lignosellulosic material) : sumber selulosa dan lignoselulosa berasal dari limbah pertanian dan kayu. Akan tetapi, hasil etanol dari lignoselulosa sedikit karena kekurangan teknologi untuk mengkonversi pentosa menjadi etanol. 409 liter etanol dapat diproduksi dari 1 ton lignoselulosa.

GASOHOL

Bioetanol bersifat multi-guna karena dicampur dengan bensin pada komposisi berapapun memberikan dampak yang positif. Pencampuran bioetanol absolut sebanyak 10 % dengan bensin (90%), sering disebut Gasohol E-10. Gasohol singkatan dari gasoline (bensin) plus alkohol (bioetanol). Etanol absolut memiliki angka oktan (ON) 117, sedangkan Premium hanya 87-88. Gasohol E-10 secara proporsional memiliki ON 92 atau setara Pertamax. Pada komposisi ini bioetanol dikenal sebagai octan enhancer (aditif) yang paling ramah lingkungan dan di negara-negara maju telah menggeser penggunaan Tetra Ethyl Lead (TEL) maupun Methyl Tertiary Buthyl Ether (MTBE).

Pencampuran sampai dengan 24 % masih dapat menggunakan mobil bensin konvensional. Di atas itu, diperlukan mobil khusus yang telah banyak diproduksi di AS maupun Brazil. Yang populer dan diminati saat ini adalah Flexible-Fuel Vehicle (FFV). Ini sejenis “mobil cerdas” karena dilengkapi dengan sensor dan panel otomatisasi yang dapat mengatur mesin untuk menggunakan campuran bensin-bioetanol pada komposisi berapapun.

INDUSTRI BIOENERGI NASIONAL

Pabrik gula (PG) di Indonesia sudah waktunya melakukan transformasi peran dari sekedar sebagai penghasil gula menjadi suatu industri berbasis tebu, seperti yang dilakukan PG di negara-negara produsen gula dunia. Industri yang mampu memanfaatkan peran seperti itu mampu mengurangi ketergantungan perusahaan dari gula semata, karena dengan menjadi industri berbasis tebu, akan banyak produk dan derivat yang dihasilkan tebu dapat dimanfaatkan untuk keuntungan perusahaan.

Untuk Indonesia, lanjutnya, karena masih banyak PG yang kekurangan bahan baku tebu, maka tahapan saat ini bioetanol layaknya berbahan baku tetes. Dari tiap ton tebu yang digiling, dihasilkan tetes sekitar 40-45 kg dan sebagian hasilnya masuk ke petani sebagai pemasok tebu. Selama ini tetes lebih banyak digunakan sebagai bahan baku pembuatan asam asetat dan monosodium glutamat

Selain tebu, ubi kayu cukup potensial sebagai bahan baku bioetanol. Ubi kayu relatif lebih mudah dibudidayakan pada berbagai jenis lahan pertanian. Lahan-lahan yang selama ini tidak produktif dapat ‘dihidupkan’ kembali dengan menanam tanaman bioenergi. Hal yang perlu dilakukan adalah pemetaan potensi daerah dalam memproduksi tanaman bioenergi.

Selanjutnya adalah pembuatan industri bioenergi secara terpadu yang melibatkan perusahaan, pemerintah, universitas, dan petani. Dengan hal ini, maka setiap daerah diharapkan mampu menjadi daerah mandiri energi. Paradigma yang kemudian dibangun adalah ‘pemberdayaan’ masyarakat. Bukan ‘penghisapan’ masyarakat dan SDA yang selama ini cenderung dilakukan oleh Multi National Corpaorate (MNC). Pasokan energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan merupakan sebuah fundamental pembangunan bangsa Indonesia mengahdapi globalisasi.